A
. Etika dan Moral
Konsep dasar Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yakni Ethos adalah ta etha artinya adat kebiasaan.
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yakni Ethos adalah ta etha artinya adat kebiasaan.
James J.Spillane SJ berpendapat
bahwa etika atau ethics memperhatikan dan mempertimbangkan tingkah laku manusia
dalam pengambilan keputusan moral.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia
:
(1) Etika merupakan ilmu tentang
apa yang baik dan yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
(2) Moral memiliki arti:
a) ajaran tentang baik buruk yang
diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti,
asusila;
b) kondisi mental yang membuat
orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, isi hati atau keadaan
perasaan.
Sebagai suatu ilmu maka Etika terdiri atas berbagai macam jenis dan ragamnya antara lain :
1.Etika
deskriptif, yang memberikan gambaran dan ilustrasi tentang tingkah laku manusia
ditinjau dari nilai baik dan buruk serta hal-hal mana yang boleh dilakukan
sesuai dengan norma etis yang dianut oleh masyarakat.
2.Etika
normatif, membahas dan mengkaji ukuran baik buruk tindakan manusia, yang
biasanya dikelompokkan menjadi :
a.Etika
Umum: Yang membahas berbagai berhubungan dengan kondisi manusia untuk bertindak
etis dalam mengambil kebijakan berdasarkan teori-teori dan prinsip-prinsip
moral.
b.Etika
khusus : Terdiri dari etika social, etika individu dan etika terapan.
-
Etika social : Menekankan tanggung jawab social dan hubungan antar sesame
manusia dalam aktivitasnya
-
Etika individu: lebih menekankan pada kewajiban-kewajiban manusia sebagai
pribadi.
-
Etika terapan adalah etika yang diterapkan pada profesi.
Konsep dasar Moral
Moral Merupakan
aturan kesusilaan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab (berupa
ajaran baik dan buruk, perbuatan, dan
kelakuan atau akhlaq).
Moral dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu :
Moral dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu :
1. Moral Murni
: Moral yang terdapat pada
setiap manusia sebagai suatu perwujudan/manifestasi dari pancaran ilahi.Moral
murni disebut juga Hati Nurani.
2. Moral Terapan : Moral yang didapat dari berbagai ajaran
filosofi, agama, adat yang menguasai pemutaran manusia.Contoh
moral : Aturan & hukum agama,
hukum adat, wejangan tradisi leluhur, nasehat orang tua, ajaran ideologi dan
lain-lain.
Sumber
moral : Tradisi, adat, agama,
ideologi negara, dan lain-lain.
Pengertian etika dan moral tersebut jika dihubungkan satu dengan yang lainya dapat dikatakan bahwa anatra etika dan moral memiliki obyek yang sama yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia untuk selanjutnya di tentukan posisinya baik atau buruk. Namun demikian dalam hal etika dan moral memiliki perbedaan, dengan demikian tolak ukur yang digunakan dengan moral untuk mengukur tingkah laku manusia adalah adat istiadat, kebiasaan, dan lainnya yang berlaku di masyarakat. Etika dan moral sama artinya tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral dipakai untuk perbuatan yang sedang di nilai, sedangkan etika di pakai untuk system nilai yang ada. Teori moral mencoba memformulasikan suatu prosedur dan mekanisme untuk pemecahan masalah-masalah etik.
B. Amoral dan Imoral
Konsep dasar Amoral
Amoral menurut
wikipedia didefinisikan sebagai immoralism is a system that does not accept
moral principles and directly opposes morality, while amoralism does not even
consider the existence of morality plausible.
Istilah amoral
bisa dikatakan :
1.
Tidak
memiliki relevansi etis.
2.
Tidak
berkaitan dengan masalah moral.
3.
Bebas
moral.
Konsep dasar Imoral
Imoral merutut
wikipedia didefinisikan sebagai pemberontak atau lawan dari sikap bermoral.
Istilah imoral
bisa dikatakan :
1.
Tidak
etis.
2.
Jahat.
3.
Tidak
bermoral.
4.
Tidak
berakhlak.
C. Etika dan Etiket
Konsep dasar
Etika
Istilah
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu taetha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu :
tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan.
Konsep dasar
Etiket
istilah
Etiket berasal dari Etiquette(Perancis) yang berarti dari awal suatu kartu
undangan yang biasanya dipergunakan semasa raja-raja di Perancis mengadakan
pertemuan resmi, pesta dan resepsi un tuk kalangan para elite kerajaan atau
bangsawan.
Dalam Kamus Umum
Bahasa Indonesia diberikan beberapa arti dari kata “etiket”, yaitu :
1.
Etiket
(Belanda) secarik kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-barang (dagang)
yang bertuliskan nama, isi, dan sebagainya tentang barang itu.
2.
Etiket
(Perancis) adat sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan
dalam pergaulan agar hubungan selalu baik.
Contoh Etiket :
1.
Etiket
menyangkut cara (tata acara) suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Misal : Ketika
saya menyerahkan sesuatu kepada orang lain, saya harus
menyerahkannya
dengan menggunakan tangan kanan. Jika saya menyerahkannya dengan tangan kiri,
maka saya dianggap melanggar etiket.
2.
Etiket
hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di
sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi
mata, maka etiket tidak berlaku.
Misal : Saya
sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja
makan, maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan
sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya
makan dengan cara demikian.
3.
Etiket
bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan, bisa saja
dianggap sopan dalam kebudayaan lain.
4.
Misal : makan dengan tangan atau bersendawa
waktu makan.
5.
Etiket
memandang manusia dari segi lahiriah saja. Orang yang berpegang pada etiket
bisa juga bersifat munafik.
Misal : Bisa saja orang tampi sebagai “manusia
berbulu ayam”, dari luar sangan sopan dan halus, tapi di dalam penuh kebusukan.
D. Etika sebagai
Cabang Filsafat
Etika Merupakan cabang ilmu filsafat
yang mempelajari pandangan dan persoalan yang berhubungan dengan masalah
kesusilaan yang berisi ketentuan norma-norma moral dan nilai-nilai yang dapat
menentukan prilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Etika filsafat dapat didefinisikan
sebagai refleksi kritis, metodis dan sistematis tentang tingkah laku manusia
dari sudut norma-norma susila atau dari sudut baik atau buruk. Dari sudut
pandang normatif, etika filsafat merupakan wacana yang khas bagi perilaku
kehidupan manusia, dibandingkan dengan ilmu lain yang juga membahas tingkah
laku manusia.
Etika filsafat termasuk salah satu
cabang ilmu filsafat dan malah dikenal sebagai salah satu cabang filsafat yang
paling tua. Dalam konteks filsafat yunani kuno etika filsfat sudah terbentuk
terbentuk dengan kematangan yang mengagumkan. Etika filsafat merupakan ilmu,
tetapi sebagai filsafat ia tidak merupakan suatu ilmu emperis, artinya ilmu
yang didasarkan pada fakta dan dalam pembicaraannya tidak pernah meniggalkan
fakta. Ilmu-ilmu itu bersifat emperis, karena seluruhna berlangsung dalam
rangka emperis (pengalaman inderawi) yaitu apa yang dapat dilihat, didengar,
dicium, dan dirasakan. Ilmu emperis berasal dari observasi terhadap fakta-fakta
dan jika ia berhasil merumuskan hukum-hukum ilmiah, maka kebenaran hukum-hukum
itu harus diuji lagi dengan berbalik kepada fakta-fakta. Dibandingkan dengan
ilmu-ilmu lain, etika filsafat tidak membatasi gejala-gejala konkret. Tentu
saja, filsafat berbicara juga tentang yang konkret, kadang-kadang malah tentang
hal-hal yang amat konkret, tetapi ia tidak berhenti di situ.
E. Peran Etika
dalam dunia Modern
Etika merupakan ilmu pengetahuan tentang
kesusilaan (norma). Dikaitkan dengan dunia modern sekarang ini, ternyata norma
yang dulu dipupuk oleh masyarakat telah banyak
dilanggar.
Pada kenyataannya bahwa kita sekarang hidup di
era komunikasi dan era teknologi informasi. Apa yang kita inginkan dapat diakses
dengan menggunakan teknologi, kita pun bisa melihat budaya luar berkat
teknologi ini, tapi sepertinya sangat disayangkan kemajuan teknologi ini tidak
seimbang dengan kepribadian masyarakat. Kemajuan teknologi ini malah membuat
hampir semua masyarakat mengalami kerapuhan etika.
Budaya
luar yang terakses dengan teknologi ini malah berdampak buruk bagi kepribadian
masyarakat. Pada zaman dahulu, hampir tidak ada bahkan mungkin tidak ada
perempuan yang berjalan-jalan di depan banyak orang dengan memakai pakaian yang
memperlihatkan aurat mereka. Ternyata mayoritas perempuan meniru gaya berbusana
orang-orang luar negeri, padahal budaya negeri ini sangat menjunjung kesopanan.
Kita
tidak bisa menutup mata dengan banyaknya kasus-kasus yang terjadi di kalangan
masyarakat. Banyak nilai dan norma etis berasal dari agama. Tidak bisa
diragukan, agama merupakan salah satu sumber nilai dan norma yang paling
penting. Tapi sekarang ini agama tidak lagi dijunjung tinggi, banyaknya
masyarakat yang mengalami kelunturan keimanan. Kelunturan akan nilai-nilai dan
norma ini ternyata meningkatkan kasus kriminal yang terjadi di kalangan
masyarakat seperti pencurian bahkan pembunuhan. Andai saja mereka memiliki
keimanan, maka hal yang tidak diinginkan tersebut tidak akan terjadi.
Mengingat
saat ini generasi penerus bangsa sudah mulai luntur nilai-nilai dan norma dalam
kehidupan sehari-hari. Hampir tiap hari di televisi disiarkan berita tentang
tawuran pelajar. Ternyata dari segi pergaulan menyumbangkan lunturnya
nilai-nilai dan norma. Pergaulan antar pemuda-pemudi sekarang ini begitu bebas,
mereka tidak lagi benar-benar berteman atau menjalin hubungan yang selayaknya
anak remaja, tapi mereka telah melakukan perbuatan yang seharusnya orang dewasa
lakukan. Karena ini, maka terjadilah kasus aborsi, juga kasus homoseksual.
Berbeda
dengan zaman dahulu, anak selalu menurut kepada orang tua walaupun berbeda
dengan hati nuraninya. Itu menunjukkan didikan orang tua dulu sangat menanamkan
etika.
Sering
juga kita lihat, bahkan sudah menjadi pemandangan sehari-hari banyaknya orang
yang makan atau minum sesuatu saat mereka berdiri ataupun saat berjalan-jalan.
Memang itu adalah hal yang kita anggap kecil, ataupun kita anggap berlebihan
apabila kita perbincangkan, tapi itu juga mencerminkan etika kita sendiri,
dalam agamapun sudah dilarang bahwa apabila kita makan atau minum janganlah
sambil berdiri tetapi hendaknya sambil duduk. Kurangnya pengetahuan tentang
agama mungkin menjadi salah satu faktor munculnya kasus tersebut.
Diantara
masalah-masalah di atas, dalam medis pun sudah dikenal dengan manipulasi gen,
sebagai contohnya ada seorang wanita yang menyewakan rahimnya kepada orang
lain. Bagaimana ceritanya seseorang wanita mengandung janin yang bukan milik
sendiri melainkan janin titipan dari orang lain. Memang dalam kasus ini akan
terciptanya suatu simbiosis mutualisme, di salah satu sisi wanita yang
menyewakan rahimnya akan mendapat imbalan (berupa uang) dari orang yang
menitipkan janin di rahimnya, dan orang yang menitipkan janinnya akan mendapatkan
anak. Kasus ini terjadi apabila adanya wanita yang tidak bisa mengandung
ataupun tidak bisa melahirkan, karena keinginan untuk mempunyai anak sangat
besar, ataupun malu karena sudah lama menikah tapi belum dikaruniai anak.
Begitulah
zaman sekarang, norma yang dulunya terpendam mendadak tampil keluar. Kelunturan
norma ini akan selalu meningkat apabila dari sekarang kita tidak membatasi
pengaruh budaya luar, karena kebudayaan seringkali tidak bisa dilepaskan dari
agama, meminimalisir penjajahan teknologi, dan juga maksimalkanlah peran dari
orang tua terhadap anaknya.
F. Moral dan
Agama
Konsep Dasar
Moral
Moral Merupakan
aturan kesusilaan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab (berupa
ajaran baik dan buruk, perbuatan, dan
kelakuan atau akhlaq).
v Moral dapat
dibedakan menjadi dua macam yaitu :
1. Moral Murni
: Moral yang terdapat pada
setiap manusia sebagai suatu
perwujudan/manifestasi dari pancaran ilahi.
2. Moral Terapan : Moral yang didapat dari berbagai ajaran
filosofi, agama, adat yang menguasai pemutaran manusia.
Contoh
moral : Aturan & hukum agama,
hukum adat, wejangan tradisi leluhur, nasehat orang tua, ajaran ideologi dan
lain-lain.
Sumber moral : Tradisi, adat, agama, ideologi
negara, dan lain-lain.
Konsep dasar
agama
Agama merupakan
Sistem atau prinsip kepercayaan kepada adanya kekuasaan mengatur yang bersifat
luar biasa yang berisi norma-norma atau peraturan yang menata bagaimana cara
manusia berhubungan dengan Tuhan dan bagaimana manusia hidup yang berkelanjutan
sampai sesudah manusia itu mati.
G.Moral dan
Hukum
Konsep dasar
Moral
Moral Merupakan
aturan kesusilaan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab (berupa
ajaran baik dan buruk, perbuatan, dan
kelakuan atau akhlaq).
Moral dapat
dibedakan menjadi dua macam yaitu :
1. Moral Murni
: Moral yang terdapat pada
setiap manusia sebagai suatu
perwujudan/manifestasi dari pancaran ilahi.
2. Moral Terapan : Moral yang didapat dari berbagai ajaran
filosofi, agama, adat yang menguasai pemutaran manusia.
Contoh
moral : Aturan & hukum agama,
hukum adat, wejangan tradisi leluhur, nasehat orang tua, ajaran ideologi dan
lain-lain.
Sumber moral : Tradisi, adat, agama, ideologi
negara, dan lain-lain.
Konsep dasar
Hukum
Hukum adalah
cara yang tetap dalam beraksi atau bereaksi atau pedoman bagitindakan dan
perilaku. Teologi moral berpautan dengan hukum yang merupakan hasilkewajiban
manusia untuk mengarahkan segala perilakunya dengan tujuan akhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar